SIKAP
DAN PERILAKU SOSIAL MASYARAKAT
1. SIKAP SOSIAL
A. Pengertian Sikap Sosial
Sikap adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan
yang nyata dalam kegiatan-kegiatan sosial. Maka sikap sosial adalah kesadaran
individu yang menentukan perbuatan yang nyata, yang berulang-ulang terhadap
objek sosial. Hal ini terjadi bukan saja pada orang-orang lain dalam satu
masyarakat.
Tiap-tiap sikap mempunyai 3 aspek :
1. Aspek
Kognitif yaitu yang berhubungan dengan gejala mengenal pikiran. Ini berarti berwujud
pengolahan, pengalaman, dan keyakinan serta harapan-harapan individu tentang
objek atau kelompok objek tertentu.
2. Aspek
Afektif berwujud proses yang menyangkut perasaan-perasaan tertentu seperti
ketakutan, kedengkian, simpati, antipati, dan sebagainya yang ditujukan kepada
objek-ojek tertentu.
3. Aspek
Konatif: berwujud proses tendensi/kecenderungan untuk berbuatu sesuatu objek,
misalnya kecenderungan memberi pertolongan, menjauhkan diri dan sebagainya
Di samping sikap sosial yang terdapat sikap individual,
yaitu sikap yang hanya dimiliki oleh perseorangan, misalnya: Sikap atau
kesukaan seseorang terhadap burung-burung tertentu, seperti perkutut, parkit,
merpati, dan sebagainya. Sikap sebagai tingkatan kecenderungan yang bersifat
positif atau negatif yang berhubungan dengan objek psikologi. Objek psikologi
di sini meliputi: simbol, káta kata, slogan, orang, lembaga, ide, dan
sebagainya. Orang dikatakan memiliki sikap positif terhadap suatu objeic
psikologi apabila ia suka (like) atau memiliki sikap yang favorable, sebaliknya
orang yang dikatakan memiliki sikap yang negatif terhadap objek psikologi bila
ia tidak suka (dislike) atau sikapnya unfavorable terhadap objek psikologi.
Meskipun ada beberapa perbedaan pengertian tentang sikap,
namun ada beberapa ciri yang dapat disetujui. Sebagian besar ahli dan peneliti
sikap setuju bahwa sikap adalah predisposisi yang dipelajari yang mempengaruhi
tingkah laku, berubah dalam hal intensitasnya, biasanya konsisten sepanjang
wakru dalam situasi yang sama, dan komposisinya hampir selalu kompleks.
Sehubungan dengan itu pula kami cenderung untuk mengemukakan pengertian sikap
sebagai berikut: Sikap adalah kesiapan merespons yang sifatnya positif atau
negatif terhadap objek atau situasi secara konsisten.
Demikianlah, sikap adalah konsep yang membantu kita untuk
memahami tingkah laku. Sejumlah perbedaan tingkah laku dapat merupakan
pencerminan atau manifestasi dari sikap yang sama.
B. Sikap Sosial Dan Individual
1. Sikap
Sosial
Sikap sosial dinyatakan tidak oleh seorang saja tetapi
diperhatikan oleh orang-orang sekelompoknya. Objeknya adalah objek sosial
(objeknya banyak orang dalam kelompok) dan dinyatakan berulang-ulang. Misalnya:
sikap berkabung seluruh anggota kelompok karena meninggalnya seorang pahlawannya.
Jadi yang menandai adanya sikap sosial adalah :
a. Subjek
orang-orang dalam kelompoknya.
b. Objek-objeknya
sekelompok, objeknya sosial.
c. Dinyatakan
berulang-ulang.
2. Sikap
Individual
Ini hanya dimiliki secara individual seorang demi seorang.
Objeknya pun bukan merupakan objek sosial. Misalnya: Sikap yang berupa
kesenangan atas salah satu jenis makanan atau salah satu jenis tumbuh-tumbuhan.
Di samping pembagian sikap atas sosial dan individual sikap
dapat pula dibedakan atas :
1. Sikap
positif: sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan, merima, mengakui,
menyetujui, serta melaksanakan norma-norma yang berlaku di mana individu itu
berada.
2. Sikap
negatif: sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan penolakan atau tidak
menyetujui terhadap norma-norma yang berlaku di mana individu itu berada.
Sikap positif/negatif ini tentu saja berhubungan dengan
norma. Orang tidak akan tahu apakah sikap seseorang itu positif atau negatif
tanpa mengetahui norma yang berlaku. Oleh karena itu untuk menentukan apakah
sikap ini positif/ negatif perlu dikonsultasikan dengan norma yang berlaku di
situ. Di samping itu masing-masing kelompok atau kesatuan sosial memiliki norma
sendiri-sendiri yang mungkin saling berbeda atau bahkan bertentangan. Sikap
yang dliperlihatkan oleh individu dalam kelompok A dianggap atau dinilai
sebagai sikap yang negatif, belum tentu sikap yang sama yang diperlihatkan oleh
anggota kelompok B juga dinilai sebagai sikap negatif.
C. Pembentukan Dan Perubahan Sikap
Sikap timbul karena ada stimulus. Terbentuknya suatu sikap
itu banyak dipengaruhi perangsang oleh lingkungan sosial dan kebudayaan
misalnya: keluarga, norma, golongan agama, dan adat istiadat. Dalam hal ini
keluarga mempunyai peranan yang besar dalam membentuk sikap putra-putranya.
Sebab keluargalah sebagai kelompok primer bagi anak merupakan pengaruh yang
paling dominan. Sikap seseorang tidak selamanya tetap. Ini bukan berarti orang
tidak bersikap. Ia bersikap juga hanya bentuknya: diam.
Sikap tumbuh dan berkembang dalam basis sosial yang
tertentu, misalnya: ekonomi, politik, agama dan sebagainya. Di dalam
perkembangannya sikap banyak dipengaruhi oleh lingkungan, norma-norma atau
group. Hal ini akan mengakibatkan perbedaan sikap antara individu yang sama dengan
yang lain karena perbedaan pengaruh atau lingkungan yang diterima. Sikap tidak
akan terbentuk tanpa interaksi manusia, terhadap objek tertentu atau suatu
objek.
1. Faktor-faktor
yang menyebabkan perubahan sikap
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sikap
a. Faktor
intern: yaitu manusia itu sendiri.
b. Faktor
ekstern: yaitu faktor manusia.
Dalam hal ini Sherif mengemukakan bahwa sikap itu dapat
diubah atau dibentuk apabila :
a. Terdapat
hubungan timbal balik yang langsung antara manusia.
b. Adanya
komunikasi (yaitu hubungan langsung) dan satu pihak.
Faktor ini pun masih tergantung pula adanya:
· Sumber
penerangan itu memperoleh kepercayaan orang banyak/tidak.
· Ragu-ragu
atau tidaknya menghadapi fakta dan isi sikap baru itu.
Pembentukan dan perubahan sikap tidak terjadi dengan
sendirinya. Sikap terbentuk dalam hubungannya dengan suatu objek, orang,
kelompok, lembaga, nilai, melalui hubungan antar individu, hubungan di dalam
kelompok, komunikasi surat kabar, buku, poster, radio, televisi dan sebagainya,
terdapat banyak kemungkinan yang mempengaruhi timbulnya sikap. Lingkungan yang
terdekat dengan kehidupan sehari-hari baiyak memiliki peranan. Keluarga yang
terdiri dan: orang tua, saudara-saudara di rumah memiliki peranan yang penting.
Sementara orang berpendapat bahwa mengajarkan sikap adalah merupakan tanggung
jawab orang tua atau lembaga-lembaga keagamaan. Tetapi tidaklah demikian
halnya. Lembaga lembaga sekolah pun memiliki tugas pula dalam membina sikap ini.
Bukankah tujuan pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah adalah
mempengaruhi, membawa, membimbing anak didik agar memiliki sikap seperti yang
diharapkan oleh masing-masing tujuan pendidikan?
Dengan demikian lembaga pendidikan formal dalam hal ini sekolah
memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan sikap anak didik menuju kepada
sikap yang kita harapkan.
Pada hakikatnya tujuan pendidikan adalah mengubah sikap anak
didik ke arah tujuan pendidikan.
2. Hubungan
antara Sikap dan Tingkah laku
Adanya hubungan yang erat antara sikap (attitude) dan
tingkah laku (behavior) didukung oleh pengertian sikap yang mengatakan bahwa
sikap merupakan kecenderungan untuk bertindak.
Tetapi beberapa penelitian yang mencoba menghubungkan antara
sikap dan tingkah laku menunjukkan hasil yang agak berbeda, yaitu menunjukkan
hubungan yang kecil saja atau bahkan hubungan yang negatif.
D. Ciri-Ciri Dan Fungsi Sikap
Sikap menentukan jenis atau tabiat tingkah laku dalam
hubungannya dengan perangsang yang relevan, orang-orang atau kejadian-kejadian.
Dapatlah dikatakan bahwa sikap merupakan faktor internal, tetapi tidak semua
faktor internal adalah sikap. Adapun ciri-ciri sikap adalah sebagai berikut:
1. Sikap
itu dipelajari (learnablity)
Sikap merupakan hasil belajar ini perlu dibedakan dari
motif- motif psikologi lainnya. Beberapa sikap dipelajari tidak sengaja dan
tanpa kesadaran kepada sebagian individu. Barangkali yang terjadi adalah
mempelajari sikap dengan sengaja bila individu mengerti bahwa hal itu akan
membawa lebih baik (untuk dirinya sendiri), membantu tujuan kelompok, atau
memperoleh sesuatu nilai yang sifatnya perseorangan.
2. Memiliki
kestabilan (Stability)
Sikap bermula dan dipelajari, kemudian menjadi lebih kuat,
tetap, dan stabil, melalui pengalaman.
3. Personal
(societal significance)
Sikap melibatkan hubungan antara seseorang dan orang lain
dan juga antara orang dan barang atau situasi. Jika seseorang merasa bahwa
orang lain menyenangkan, terbuka serta hangat, maka ini akan sangat berarti
bagi dirinya, ia merasa bebas, dan favorable.
4. Berisi
cognisi dan affeksi
Komponen cognisi daripada sikap adalah berisi informasi yang
faktual, misalnya: objek itu dirasakan menyenangkan atau tidak menyenangkan.
Sedangkan fungsi dari sikap (tugas) sikap dapat dibagi
menjadi empat golongan, yaitu :
1. Sikap
berfungsi sebagai alat untuk menyesuaikandiri.
2. Sikap
berfungsi sebagai alat pengatur tingkah laku
3. Sikap
berfungsi sebagai alat pengatur pengalaman-pengalaman
4. Sikap
berfungsi sebagai pernyataan kepribadian
E. Pengukuran Sikap Secara Langsung Dan Tidak Langsung
Para ahli Psikologi Sosial telah berusaha untuk mengukur
sikap dengan berbagai cara. Beberapa bentuk pengukuran sudah mulai dikembangkan
sejak diadakannya penelitian sikap yang pertama yaitu pada tahun 1920. Kepada
subjek diminta untuk merespons objek sikap dalam berbagai cara.
Pengukuran sikap ini dapat dilakukan secara :
1. Langsung
(Direct measures of attitudes)
Pada umumnya digunakan tes psikolgi yang berupa sejumlah
item yang telah disusun secara hati-hati, saksama, selektif sesuai dengan
kriteria tertentu. Tes psikologi ini kemudian dikembangkan menjadi skala sikap.
Dan skala sikap ini diharapkan mendapat jawaban atas pertanyaan dengan berbagai
cara oleh responden terhadap suatu objek psikologi.
2. Tidak
langsung (Indirect measures ofattitudes). (Whittaker, 1970, hal. 594-596).
Teknik pengukuran sikap secara langsung yang telah
dibicarakan di muka bertumpu pada kesadaran subjek akan sikap dan kesiapannya untuk
dikomunikasikan secara lisan (verbal). Dengan teknik demikian, subjek juga tahu
bahwa sikapnya sedang diukur, dan pengetahuan atas ini mungkin akan
mempengaruhi jawabannya. Ini salah satu problem yang sering dihadapi dalam
penggunaan teknik pengukuran secara langsung. Adakah responden menjawab
sejujurnya?
Sebab kemungkinan untuk menjawab tidak jujur dalam arti
tidak seperti apa adanya adalah besar sekali. Apabila kita ditanya tentang
perasaan atau sikap kita terhadap tetangga, kemungkinan besar akan menjawab
yang positif meskipun tidak demikian halnya. Sebenamya problem ini sudah
dikurangi dengan konstruksi item yang secermat-cermatnya. Namun demikian tidak
berarti bahwa problem tersebut sudah teratasi sepenuhnya. Berdasar atas problem
tersebut beberapa ahli berusaha mengembangkan suatu teknik mengukur sikap
secara langsung. Di dalam teknik tidak langsung ini, subjek tidak tahu bahwa
tingkah laku atau sikapnya sedang diteliti. Teknik tidak langsung khususnya
berguna bila responden kelihatan enggan mengutarakan sikapnya secara jujur.
Dalam suatu teknik tidak langsung, seorang peneliti
memberikan gambar-gambar kepada subjek, subjek diminta untuk menceritakan
apa-apa yang ia lihat dari gambar itu.
Subjek kemudian di-score yang memperlihatkan sikapnya terhadap
orang atau situasi di dalam gambar ini. Seperti yang pernah dilakukán oleh
Proshansky (:1943), yang menyelidiki tentang sikap terhadap buruh. Di sini
pengukuran sikap dilakukan secara tidak langsung, yaitu kepada subjek
dliperlihatkan gambar-gambar dan para pekerja dalam berbagai konflik situasi.
Subjek diminta untuk menceritakan tentang gambar-gambar itu
dalam suatu karangan atau cerita. Namun teknik pengukuran sikap tidak langsung
mi menimbulkan beberapa masalah penting bagi para ahli psikologi. Sejauh mana
sikap individu dapat diungkap, bila ia tidak menyadari akan hal itu, di samping
itu apakah bukan suatu pelanggaran mengungkap sesuatu yang bersifat pribadi di
luar pengetahuan dan kesadarannya? Apakah ini bukan suatu pelanggaran etik?
Apakah kita selalu memerlukan izin atau persetujuan dari responden? Hal- hal
inilah yang menimbulkan masalah bagi para peneliti tidak hanya pada teknik
tidak langsung tetapi juga pada hampir sernua penelitian psikologi.
2. PERILAKU SOSIAL
A. Pengertian Perilaku Sosial
Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang
merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia (Rusli Ibrahim, 2001).
Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi
tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang
lain.Ada ikatan saling ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya.
Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling
mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama,
saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup
bermasyarakat.
B. Pengertian Penyimpangan Sosial di Masyarakat
Robert M.Z. memberikan definisi terhadap penyimpangan
perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam
sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu
untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.
Pengertian mengenai perilaku menyimpang juga diutarakan oleh
James W. Van Der Zanden. Perilaku menyimpang merupakan perilaku yang bagi
sebagian orang dianggap sebagai suatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
Singkatnya, penyimpangan sosial merupakan suatu bentuk
perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai
sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
C. Bentuk-Bentuk Penyimpangan Sosial
Lemert (1951) membagi penyimpangan sosial menjadi
penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Misalnya, pelanggaran terhadap
aturan lalu-lintas, dan lain-lain.
Penyimpangan sekunder adalah penyimpangan secara
berulang-ulang oleh pelakunya. Bahkan, biasanya akan jadi kebiasaan serta
menunjukkan ciri suatu kelompok. Pelaku penyimpangan sekunder tidak bisa
diterima lagi dalam masyarakat. Misalnya; pemabuk yang sering mabuk-mabukan di
tempat umum, penjudi di tempat yang dilarang, dan sebagainya.
Jika melihat dari pelakunya, bentuk penyimpangan sosial
dibagi menjadi :
1. penyimpangan
individu
Penyimpangan individu dilakukan oleh seorang individu.
Biasanya terjadi di lingkungan keluarga.
2. penyimpangan
kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan sosial yang
dilakukan oleh kelompok yang tidak sesuai dengan norma di dalam masyarakat.
Berdasarkan sifatnya, penyimpangan sosial terjadi dalam
bentuk :
1. penyimpangan
sosial yang positif
Penyimpangan sosial yang positif biasanya akan memberikan
dampak positif pada masyarakat. Hanya saja perilaku tersebut tidak umum
dilakukan oleh masyarakat. Misalnya, muncul fenomena wanita karir yang sejalan
dengan emansipasi wanita.
2. penyimpangan
sosial yang negatif
Bentuk penyimpangan yang negatif tentunya penyimpangan
sosial yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Perbuatannya dianggap
rendah, tercela, dan dilarang oleh norma masyarakat yang dianut. Misalnya,
berbagai bentuk kejahatan kriminal, perjudian, penyalahgunaan narkotik, dan
sebagainya.
Penyimpangan sosial bisa terjadi karena disebabkan oleh
banyak hal. Salah satu penyebab terbesar adalah karena faktor komunikasi yang
efektif di dalam masyarakat tersebut. Karena faktor komunikasi ini, norma-norma
yang berlaku kurang bisa dipahami oleh anggota masyarakat lain. Kurangnya
sosialisasi dan pengawasan juga menjadi penyebab utama dilanggarnya
norma-norma.
Selain itu, penyimpangan sosial yang terjadi bisa disebabkan
karena adanya akulturasi budaya. Masuknya budaya yang berbeda dengan masyarakat
dapat mempengaruhi sebagian masyarakat tersebut.
Pengaruh budaya lain yang tidak disaring ke dalam
norma-norma akan menjadi bentuk perilaku menyimpang di dalam masyarakat
tersebut. Misalkan masuknya budaya seks bebas yang berlaku pada budaya barat ke
dalam budaya Indonesia yang melarang hal tersebut.
Setiap masyarakat memiliki respons yang berbeda-beda
terhadap perubahan sosial budaya. Ada masyarakat yang selalu mengikuti gerak
perubahan, tetapi ada pula masyarakat yang membenci, bahkan menolak segala
perubahan yang ada. Coba lihat masyarakat sekitarmu! Bagaimanakah respons
mereka terhadap perubahan sosial budaya yang terjadi? Setiap masyarakat
menginginkan keteraturan dan ketertiban dalam hidupnya. Oleh karena itu, segala
bentuk perubahan yang terjadi menimbulkan reaksi tertentu. Secara umum terdapat
dua perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan sosial budaya, yaitu
penyesuaian dan disintegrasi yang mengarah pada perpecahan.
1. Penyesuaian
Penyesuaian merupakan satu reaksi masyarakat dalam menyikapi
perubahan. Penyesuaian dilakukan agar keteraturan dan ketertiban masyarakat
tetap terjaga. Mereka beranggapan bahwa setiap perubahan yang terjadi akan
membawa kebaikan dan kemajuan bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu,
segala macam perubahan diterima dan diikuti. Sikap inilah yang mendorong
masyarakat untuk terus maju dan berkembang. Penyesuaian terhadap perubahan
biasanya dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut :
a. Menerima Unsur-Unsur Baru
Penerimaan unsur-unsur baru dilakukan jika unsur-unsur
tersebut dirasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proses penerimaan dilakukan
tanpa adanya suatu penolakan. Sikap ini biasanya dimiliki oleh anak-anak muda
yang mudah mengikuti perubahan yang ada. Contohnya perubahan tren rambut, mode
pakaian, merebaknya game online, penggunaan teknologi canggih, seperti
internet, handphone 3G, flasdisk, MP4, dan MP5.
b. Melakukan Asimilasi
Sikap penyesuaian dapat pula diwujudkan dalam proses pengasimilasian
kebudayaan. Unsur-unsur dari luar diterima dan disesuaikan dengan kebudayaan
lokal sehingga membentuk kebudayaan baru yang berbeda. Kebudayaan yang satu
diresapi oleh kebudayaan lain begitu pun sebaliknya. Cita-cita, tujuan, sikap,
serta nilai lambat laun melebur dan berkembang bersama melahirkan sesuatu yang
baru hasil percampuran kedua kebudayaan. Contohnya cerita Mahabarata dan
Ramayana saat ini. Cerita tersebut merupakan hasil asimilasi dari kebudayaan
India yang bercampur dengan kebudayaan lokal sehingga cerita tersebut sering
dilakonkan pada kesenian wayang yang merupakan budaya Indonesia.
c. Melakukan Akomodasi
Akomodasi dilakukan sebagai usaha untuk meredakan atau
menghindari konflik akibat perubahan. Segala unsur-unsur baru diakomodasi untuk
menjaga keseimbangan sosial yang telah lama terbentuk. Dalam hal ini akomodasi
adalah proses penerimaan unsur-unsur baru atau kebudayaan luar tanpa
mempengaruhi unsur-unsur budaya lokal dalam rangka menghindari konflik.
2. Disintegrasi
Disintegrasi terjadi ketika perubahan yang ada disikapi
berbeda oleh beberapa masyarakat. Ada masyarakat yang beranggapan bahwa
perubahan akan membawa kebaikan dan kemajuan. Namun, ada pula yang beranggapan
bahwa perubahan tersebut akan menggoyahkan integrasi masyarakat yang telah
terbentuk. Perbedaan dalam menyikapi perubahan menyebabkan munculnya
disintegrasi. Disintegrasi adalah proses pecahnya suatu kesatuan menjadi
bagian-bagian kecil yang terpisah satu sama lain. Perilaku masyarakat terhadap
perubahan yang mampu menimbulkan disintegrasi sebagai berikut :
a. Kenakalan Remaja
Perubahan yang ada tanpa disikapi dengan bijak memang dapat
menimbulkan efek negatif bagi masyarakat. Budaya Barat yang datang mampu
mengoyahkan nilai dan norma yang ada. Akibatnya, kewibawaan nilai dan norma
sebagai pedoman bertindak menjadi kabur. Anak-anak mulai tidak menaati nilai
dan norma yang berlaku. Oleh karena itu, perilaku yang keluar berupa
penyimpangan, salah satunya adalah tindakan kenakalan remaja. Tindakan ini
mampu menimbulkan keresahan masyarakat yang mendorong terjadinya disintegrasi
bangsa.
b. Kriminalitas
Perkembangan masyarakat yang semakin maju tanpa dibarengi
peningkatan kemampuan dan moral, justru akan menjadi bumerang bagi masyarakat
itu sendiri. Misalnya perkembangan teknologi canggih memang dapat memudahkan
kehidupan masyarakat. Akan tetapi, menjadi berbeda jika perkembangan iptek
berada di tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Muncul tindak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan
teknologi canggih. Misalnya pembobolan kartu ATM melalui jaringan internet,
penipuan melalui telepon, pencurian pulsa lewat handphone, dan perekaman
gambar-gambar amoral dengan kamera digital.
c. Prostitusi atau Pelacuran
Adanya prostitusi pada era saat ini merupakan satu bentuk
perilaku dalam menyikapi perubahan. Berubahnya sistem perekonomian menjadikan
keberlangsungan hidup semakin sulit. Hal inilah yang mendorong seseorang masuk
dalam dunia prostitusi. Menurut Soerjono Soekanto, prostitusi dianggap sebagai
suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan
perbuatan seksual dengan imbalan upah.
d. Narkoba
Pada era kemajuan ini, tidak heran jika kasus penyalahgunaan
narkoba jumlahnya semakin bertambah. Arus globalisasi yang cepat membawa
perubahan yang cepat pula di tubuh masyarakat. Dahulu masyarakat tidak mengenal
berbagai obat-obatan terlarang, tetapi seiring dengan perkembangan zaman orang
dengan mudah mendapatkan dan menikmatinya. Merebaknya narkoba terutama di
kalangan remaja merupakan hasil dari perubahan sosial budaya.
e. Pergolakan Daerah
Terjadinya pergolakan daerah disebabkan adanya perubahan
ekonomi, politik, etnis, dan agama yang mengarah pada kesenjangan. Perubahan
tersebut dinilai tidak adil dan hanya memihak pada kepentingan orang-orang
tertentu. Mereka menganggap bahwa perubahan-perubahan yang ada tidak membawa
kemajuan, tetapi keterpurukan masyarakat. Oleh karena itu, segenap masyarakat
menolak perubahan hingga muncul pergolakan daerah yang berkepanjangan.
Contohnya pergolakan di Aceh, Poso, dan Ambon.
f. Demonstrasi
Demonstrasi kini menjadi fenomena yang biasa di negara kita.
Terlebih pada era reformasi seperti saat ini, demonstrasi dianggap sebagai
sarana efektif dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, demonstrasi dianggap
sebagai alat kontrol sosial yang tepat terhadap kinerja pemerintah. Demonstrasi
disebabkan adanya sikap ketidaksetujuan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan
pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Sikap penolakan ini diwujudkan dalam
aksi demonstrasi secara besar-besaran.
Sesungguhnya masih banyak sikap dan perilaku masyarakat
terhadap perubahan sosial budaya yang terjadi. Salah satunya adalah muncul
sikap materialisme, individualisme, dan konsumerisme. Sikap materialisme adalah
sikap lebih mengejar kekayaan materi dibanding dengan kualitas diri. Sikap
individualisme adalah sikap lebih memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri
dibanding menolong orang lain. Sementara sikap konsumerisme adalah sikap hidup
yang suka menghambur-hamburkan uang atau hidup boros.
Perilaku sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh
perkembangan jaman dan juga faktor ekonomi pelaku. Saat ini dijaman demokrasi
yang sangat gencar, menimbulkan perubahan-perubahan besar, misal, setiap warga
negara bebas untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan berbagai cara, di
era sebelum reformasi, dimana demokrasi yang saat itu dibungkam dengan kekuatan
kekuasaan, maka tidak dapat dengan bebas untuk melakukan penyampaian pendapat.
Perubahan perilaku tersebut terwujud atas dorongan dari interaksi masyarakat
yang sangat kuat untuk menginginkan adanya perubahan. Interaksi yang sangat
kuat antar masyarakat dan lembaga-lembaga sosial pada waktu itu mencapai
puncaknya dan melahirkan demokrasi yang sampai saat ini ada.
3. NORMA-NORMA SOSIAL
Saat kita berbicara mengenai sikap dan perilaku sosial, kita
tidak bisa melepaskan diri dari pembahasan mengenai norma-norma sosial yang
berlaku di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, individu atau kelompok lainnya.
Jadi setiap manusia, baik sebagai individu
atau anggota masyarakat selalu membutuhkan
bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak
sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing-masing.
Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu
senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
A. Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban
Manusia dilahirkan dan hidup tidak
terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini
merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk
mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang
dari luar. Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai usaha untuk menghindari atau
melawan dan mengatasi bahaya-bahaya itu.
Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi
antar
manusia. Kalian juga senantiasa mengadakaninteraksi
dengan teman-teman kalian, bukan? Interaksi yang
kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga
bertemulah dua atau lebih kepentingan. Pertemuan
kepentingan tersebut
disebut “kontak“. Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua
macam kontak, yaitu :
1. Kontak
yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang bertemu saling
memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
2. Kontak
yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu
bersaingan atau
berlawanan. Misalnya, pelamar yang
bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.
Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar
pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena
kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu
dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap
kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat
dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan
hidupnya. Sebagai manusia yang menuntut jaminan kelangsungan
hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah mahluk
sosial.Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon,
yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man
is a social and politcal being” artinya manusia
itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup
dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang
terbawa oleh kodrat sebagai mahluk sosial itu selalu
berorganisasi. Kehidupan dalam kebersamaan (ko-eksistensi)
berarti adanya hubungan antara manusia yang
satudengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan
hubungan sosial (social relation) atau relasi sosial. Yang dimaksud
hubungan sosial adalah hubungan antar
subjek yang saling menyadari kehadirannya masingmasing. Dalam hubungan
sosial itu selalu terjadi interaksi sosial
yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a web of social relationship)
yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara
berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat
berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan
mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur
setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau
kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.
B. Pengertian Norma, Kebiasaan, Adat-istiadat dan Peraturan
Setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi
dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa
didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi
sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat
dan lain sebagainya.
Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai
tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala
tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing
dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan
kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa
Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran-ukuran.
Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya
berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan
menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk
berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan
merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena
akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di
masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu :
1. Norma
Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai
perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan
Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan
Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini
diantaranya ialah :
· “Kamu
dilarang membunuh”.
· “Kamu
dilarang mencuri”.
· “Kamu
harus patuh kepada orang tua”.
· “Kamu
harus beribadah”.
· “Kamu
jangan menipu”.
2. Norma
Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari
manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat
penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh
seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
· “Kamu
tidak boleh mencuri milik orang lain”.
· “Kamu
harus berlaku jujur”.
· “Kamu
harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
· “Kamu
dilarang membunuh sesama manusia”.
3. Norma
Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri
untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling
hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela
sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan
itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau
kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan
santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia,
melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi
segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan
masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini
diantaranya ialah :
· “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di
dalam kereta api, bus dan lain-lain,
terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
· “Jangan
makan sambil berbicara”.
· “Janganlah
meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
· “Orang
muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam
masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh
pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan
berulang-ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan
hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak
lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang
menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada
umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci
(sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun,
sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
4. Norma
Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan
negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan
dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan
perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan
norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman
hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum
bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu
kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
· “Barang
siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena
membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
· “Orang
yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti
kerugian”, misalnya jual beli.
· “Dilarang
mengganggu ketertiban umum”.
Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang
tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang
sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang
diberi kewenangan untuk membuatnya.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat
bagi warga negara.
C. Hubungan Antar-Norma
Kehidupan manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh
hukum juga diatur oleh norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta
kaidah-kaidah lainnya. Kaidah-kaidah sosial itu mengikat dalam arti dipatuhi
oleh anggota masyarakat di mana kaidah itu berlaku. Hubungan antara hukum dan
kaidah-kaidah sosial lainnya itu saling mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur
kehidupan manusia dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya.
Selain saling mengisi, juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya
“kamu tidak boleh membunuh” diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama,
kesusilaan, dan adat juga berisi suruhan yang sama.
Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam
masyarakat sudah ada larangan untuk membunuh sesamanya. Hal yang sama juga
berlaku untuk “pencurian”, “penipuan”, dan lain-lain pelanggaran hukum.
Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat
dipisahkan itu dibedakan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan.
Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma
kesusilaan sumbernya suara hati (insan kamil). Norma kesopanan sumbernya
keyakinan masyarakat yang bersangkutan dan norma hukum sumbernya peraturan perundang-undangan.
No comments:
Post a Comment